Pengacara Satria Zulfikar Gugat Perdata Hiburan Malam
KABAR – Pengacara Satria Zulfikar Rasyid mendampingi prinsipalnya melayangkan gugatan perdata terhadap empat hiburan malam di Kota Mataram. Kliennya menggunakan jasa hukum untuk melayangkan gugatan karena keberatan terhadap empat hiburan malam yang diduga melanggar perda.
Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram.
Proses sidang berjalan lancar, di mana semua pihak baik penggugat da tergugat hadir. Proses sidang diawali pemeriksaan berkas. Kemudian dilanjutkan menentukan hakim mediator.
Apabila dalam mediasi nanti, terjadi kesepakatan perdamaian, maka gugatan berakhir di tingkat mediasi. Namun, bila mediasi gagal maka gugatan berlanjut pada gugatan pokok, yaitu mengajukan atau membaca gugatan.
Saat ini proses mediasi telah dinyatakan gagal dan sidang memasuki pokok perkara.